Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Pandeglang Fantasis di Tengah Pandemi Dikritik Permerhati Kebijakan Publik 

Senin 01 Mar 2021, 16:45 WIB
Teks Foto : Ilustrasi (ist) 

Teks Foto : Ilustrasi (ist) 

LEBAK, POS KOTA.CO.ID - Ramainya pemberitaan mengenai anggaran perjalanan dinas para anggota  DPRD Kabupaten  Pandeglang  yang mencapai Rp.  41,15 Milliar, menjadi  sorotan berbagai pihak. 

Termasuk dari Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Pandeglang, Uid Muftiwidya. Katanya,  dari pagu anggaran perjalanan dinas seluruh Organisasi Perangkkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pandeglang 2021, Sekretariat DPRD-lah yang nilainya paling besar. 

Atas hal itu, dirinya meminta agar Sekertaris  pada Sekretariat DPRD Pandeglang agar transparan akan jumlah alokasi perjalanan dinas para wakil rakyat itu. 

"Publik harus tahu dan Sekwan juga harus transparan terkait anggaran perjalanan dinas ini yang tembus Rp41 miliar lebih itu," ungkap Uid Muftiwidya, Senin (1/3/2021).

Jika anggaran sebesar itu hanya dipergunakan untuk perjalanan dinas anggota dewan, kata Uid, maka jelas ini melukai hati dan perasaan rakyat. 

Baca juga: Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Lebih Serius Tangani Banjir: Jangan Sampai Lagi Renggut Korban Jiwa!

"Dimasa pandemi seperti sekarang ini, harusnya anggaran study banding atau jalan-jalan dipending dulu, sampai pendemi usai," paparnya.

Menurutnya, akan lebih baik jika anggaran tersebut dialihkan untuk kegiatan padat karya atau kegiatan lainnya, agar ekonomi mikro bisa bergeliat kembali.

"Jangan memanfaatkan situasi seperti sekarang ini untuk kepentingan sesaat, yang sifatnya pribadi atau kelompok. Uang itu dari rakyat, maka harus digunakan untuk kepentingan rakyat yang benar-benar langsung dirasakan oleh rakyat," tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi yang dimintai tanggapannya melalui pesan WhatApp terkait hal ini, tidak merespon. (Yusuf Permana/Kontributor/mia)

Berita Terkait

News Update