LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 12 pegawai pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak diketahui terkonfirmasi Covid-19. Akibatnya, kantor tersebut ditutup atau lockdown selama 3 hari kedepan, termulai Senin (1/3/2021) sampai Rabu(3/3/2021).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Data dan Informasi pada Disbudpar Kabupaten Lebak, Aep Dian Hendriawan.
"Terhitung tanggal 1 sampai 3 Maret kantor tutup sementara, karena ada 12 orang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19," kata Aep, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Kantor Kemenag Lebak Ikut Lockdown, Pelayanan Dialihkan Lewat Online
Ia menjelaskan, bahwasannya ke-12 orang dinyatakan positif setelah sebelumnya dilakukan tes swab Covid-19. Jumlah tersebut merupakan data sementara karena memang sebagian masih menunggu hasil.
Penutupan Kantor Disbudpar Lebak tersebut dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor tersebut.
"Jadi untuk sementara kami bekerja di rumah. Adapun yang terkonfirmasi positif menjalani pemulihan dan semoga cepat sembuh dan dapat kembali bekerja," katanya.
Baca juga: Mulai Besok, 1.450 Val Vaksin Covid-19 Akan di Distribusikan ke 54 Fasyankes di Lebak
Aep mengimbau kepada warga Kabupaten Lebak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Yakni menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Sebab Covid-19 ini mudah menular. Oleh karena itu jaga imun tubuh dan patuhi Prokes," katanya.
Berdasarkan informasi dihimpun, sejak akhir Februari 2021 sudah ada lima instansi yang lockdown, yakni Kantor Bupati Lebak, Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, Kemenag dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak. (yusuf permana/kontributor/ys)