Polresta Tangerang Menyita 258 Botol Miras dan 3 Unit Motor Bodong di Kabupaten Tangerang

Minggu 28 Feb 2021, 17:32 WIB
Petugas polisi dari jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menunjukan botol miras yang ditemukan di warung jamu saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi. (Ridsha/kontributor/tha)

Petugas polisi dari jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menunjukan botol miras yang ditemukan di warung jamu saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi. (Ridsha/kontributor/tha)

Tidak hanya miras, Operasi Cipta Kondisi juga mengamankan sedikitnya tiga unit sepeda motor bodong alias tanpa dilengkapi surat kendaraan bermotor.  

"Selain Miras, di Jalan Raya Panongan, kami mengamankan 3 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi," kata Wahyu. 

Wahyu berharap, kegiatan Operasi Cipta Kondisi dapat menjaga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kegiatan patroli akan secara rutin kami laksanakan untuk memelihara kamtibmas," tandasnya. (ridsha/kontributor/tha)

Berita Terkait
News Update