Diakui Ridwan, normalisasi yang dilakukannya ini menggunakan anggaran yang terbatas, sebab anggaran yang dialokasikan pada APBD 2021 ini sampai sekarang belum bisa dilakukan belanja.
"Saya kira tidak hanya dinas PU saja yang belum bisa melakukan belanja dari anggaran APBD 2021 ini, tapi secara keseluruhan mengalami hal yang sama," ungkapnya.
Baca juga: Pemprov Banten Belum Bisa Normalisasi Situ di Tangerang Raya Karena Terkendala Izin
Hal tersebut dikarenakan, tambahnya, persoalan sistem baru yang digunakan yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) belum bisa digunakan oleh Pemkot Serang.
Katanya mau pindah lagi ke Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pengelolaan Keuangan Terpadu (Simral)," tutupnya. (luthfi/kontributor/ys)