Gubernur Sulsel Tersandung Rasuah, Pengamat: Celah Korupsi Masih Terbuka Lebar

Minggu 28 Feb 2021, 08:31 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri saat pengumuman penetapan tersangka terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan 2 orang lainnya.  (cr02)

Ketua KPK, Firli Bahuri saat pengumuman penetapan tersangka terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan 2 orang lainnya. (cr02)

"KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Nurdin Abdullah dan Eddy Rahmat sebagai penerima. Sementara Agung Sucipto sebagai pemberi," jelas Firli, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Sertiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. (cr05/ys)

Berita Terkait
News Update