ADVERTISEMENT

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Terima Suap Rp5,4 Miliar, Ini Kronologinya

Minggu, 28 Februari 2021 03:16 WIB

Share
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Terima Suap Rp5,4 Miliar, Ini Kronologinya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membeberkan kronologis terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan. Lebih rinci, KPK menyebut, Nurdin diduga menerima suap terkait proyek pekerjaan wisata Pantai Bira, Kabupaten Bulukumba.

Dalam kasus tersebut, Nurdin Abdullah diduga menerima suap dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (PT APB), Agung Sucipto melalui Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat (ER) senilai sekitar Rp2 miliar.

Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tersangka, Terkait Suap Proyek Wisata Pantai Bira

Terbongkarnya kasus ini, kata Firli, diawali KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang yang diberikan oleh Agung Sucipto kepada Nurdin Abdullah melalui perantara yang merupakan orang kepercayaan Nurdin, Eddy Rahmat.

Atas informasi tersebut, KPK melakukan penelusuran hingga pada Jumat (28/2/2021) sekitar pukul 20.24, didapati Agung Sucipto bersama IF, sopir Edy Rahmat, menuju ke salah satu rumah makan di Makassar. Di dalam rumah makan itu telah ada Eddy Rahmat yang menunggu.

Selanjutnya, mereka berpindah lokasi dengan beriringan mobil. IF mengemudikan mobil milik Edy sedangkan Agung dan Edi bersama dalam satu mobil milik Agung menuju ke Jalan Hasanuddin, Makassar.

"Dalam perjalanan tersebut, AS (Agung) menyerahkan  proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada ER (Eddy)," papar Firly.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Uang Rp1 Miliar dalam Koper Diamankan

Sekitar pukul 21.00, IF kemudian memindahkan koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik Agung ke bagasi mobil milik Eddy di Jalan Hasanuddin.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT