JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Praktik korupsi bukannya berkembang malahan terus berkembang. Dalam memberantas praktik korupsi adalah dengan mengatasi persoalan hulunya.
"Dalam catatannya, ada beberapa persoalan hulu yang harus ditangai terlebih dahulu jika memang semangat pemberantasan korupsi ingin direalisasikan," kata Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, Minggu (28/2/2021).
Karyono mengatakan, mulai dari biaya politik yang sangat tinggi, mental hedonisme hingga hukum yang sering menjadi alat politik kekuasaan.
"Salah satu penyebab utamanya adalah tingginya biaya politik elektoral hingga mencapai ratusan miliar rupiah,” beber Karyono.
Baca juga: Pengamat Nilai Mahalnya Ongkos Politik, Picu Terjadinya Praktik Korupsi
Dari biaya tinggi ini, lanjutnya, tak jarang para calon kepala daerah menggaet investor untuk mendukung finansial mereka. Tak jarang, situasi ini membuat mereka harus terjebak dengan kontrak politik tertentu.
“Penyebabnya diduga ada transaksi jual beli jabatan,” paparnya.
Di sisi lain, persoalan korupsi juga bisa dipicu karena gaya hidup pejabat publik yang hedonisme. Menurut Karyono, sumber potensi budaya korupsi ini harus bisa diurai dan ditangani dengan baik.
“Masalah mental dan budaya seperti gaya hidup mewah, keserakahan, dan sebagainya. Bagi sebagian masyarakat kelas menengah-bawah, masalah kesulitan ekonomi juga bisa menjadi sumber penyebab tindak kriminal seperti mencuri, merampok, mencopet, menipu dan korupsi,” paparnya.
Baca juga: Gubernur Sulsel Tersandung Rasuah, Pengamat: Celah Korupsi Masih Terbuka Lebar
Kemudian, persoalan hulu lainnya dari potensi terjadinya praktik tindak pidana korupsi adalah adanya instrumen hukum yang cenderung menjadi alat politik kekuasaan. Kondisi ini memberikan dorongan kepada siapapun pejabat publik yang nakal untuk bebas bermain akrobat karena merasa kebal dari jeratan hukum.