JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wacana pemerintah membuka peluang investasi minuman keras (Miras) ditanggapi oleh DPR RI. Menurut Anggota DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal, rencana investasi miras itu hanya akan membuat peredaran dan konsumen miras meningkat.
Illiza juga yakin akan semakin banyak anak di bawah umur yang mengkonsumsi miras. Sehingga hal tersebut sangatlah berbahaya apalagi terbukti banyak penyimpangan akibat dari peredaran miras di area yang seharusnya terbebas dari alkohol.
"Miras terbuki juga meningkatkan jumlah kriminalitas. Beberapa hari lalu ada oknum polisi bersenjata melakukan penembakan di kafe yang menewaskan tiga orang. Di berita-berita mudah kita baca adanya kekerasan di rumah tangga (KDRT) yang korbannya mayoritas adalah perempuan dan anak. Pelecehan seksual bahkan pemerkosaan pun berpotensi mudah terjadi dan merusakkan moral generasi bangsa," kata Anggota DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Amin Ak : Pelonggaran Ijin Industri Miras Bahayakan Bangsa
Ia mengatakan, jangan sampai keinginan untuk mendatangkan investasi justru merusak tatanan sosial yang ada. Investasi yang diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, malah bisa menimbulkan kekacauan sosial seperti yang disebabkan oleh peredaran miras.
"Oleh karena itu, salah satu solusinya adalah perlu pengesahan Undang-undang minimal beralkohol yang akan membuat peredaran miras lebih terkendali. Kehadiran UU ini bukan berarti membuat miras benar-benar hilang di Indonesia, namun mengendalikannya dan bisa dikonsumsi oleh orang dan di tempat yang sudah ditentukan," tutupnya. (rizal/tha)