BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 35 orang pelanggar protokol kesehatan dihukum nyanyi lagu Indonesia Raya oleh petugas gabungan Polsek Gunung Sindur yang menggelar operasi yustisi PPKM.
Kapolsek Gunung Sindur, AKP Birman Simanullang mengatakan anggota gabungan Koramil 2113 bersama Satpol PP Gunung Sindur menggelar operasi yustisi PPKM di Simpang Prumpung Gunung Sindur.
Kegiatan dilakukan secara mobilitas memeriksa kendaraan pribadi keluar masuk wilayah Kabupaten Bogor.
Baca juga: Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Meningkat Pasca Diterapkan PPKM Mikro
Dengan memeriksa kelengkapan surat-surat keterangan rapid test antigen dan transportasi antara wilayah.
"Ada beberapa kendaran berasal dari Jakarta tidak membawa surat antigen kita puter balik sesuai peraturan sebagai tindakan disiplin warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,"tambahnya.
“Dengan memberikan himbauan terkait bahaya penyebaran Covid 19 yang tidak terkendali petugas pun memberikan teguran sebanyak 35 pelanggar protokol kesehatan ada yang menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta pembagian masker sebanyak 20 buah masker dilanjutkan dengan Check point PPKM di Simpang Pasar Prumpung Gunung Sindur." (angga/ruh)