LEBAK, POS KOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna Dewan pelantikan anggota DPRD Lebak hasil Pergantian Antar Wantu, di Ruang Palipurna DPRD Lebak, Jum'at (26/2/2021) kemarin.
Dalam palipurna PAW tersebut, politisi dari partai Gerindra Tajudin telah sah menggantikan Almarhum Dindin Nurohmat yang merupakan mantan Ketua DPRD Lebak periode 2019-2024 itu.
Plt. Ketua DPRD Kab. Lebak Junaedi Ibnu Jarta menjelaskan, PAW itu sendiri dilakukan untuk mengisi kursi kekosongan anggota DPRD Lebak yang ditinggalkan oleh Dindin, karena meninggal dunia pada bulan September 2020 lalu.
Hal itu juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor :171.2/KEP.50-HUK/2021 tanggal 22 Februari 2021 tentang peresmian pengangkatan Tajudin sebagai pengganti antar waktu DPRD Lebak sisa waktu 2019-2024, dan pemberhentian almarhun Dindin Nurohmat
"Kami berharap saudara Tajudin dapat menyesuaikan diri di lingkungan lembaga ini, serta dapat mencurahkan segenap pikiran dan pengabdian serta kemampuannya dalam meningkatkan peranan DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lebak yang aman, iman, uman, dan amin," harap Plt Ketua DPRD Lebak.
Sementara itu, hadir dalam rapat paripurna melalui aplikasi Zoom meeting, Asda I Kabupaten Lebak Alkadri mengucapkan, selamat kepada Tajudin dalam mengemban amanah masyarakat Kabupaten Lebak dan berharap Tajudin dapat bekerja dengan sebaik-baiknya serta dapat memberikan sumbangsih dalam pembangunan Kabupaten Lebak.
Selain itu, Asda I juga mengajak masyarakat Kabupaten Lebak untuk senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Pada kesempatan yang baik ini sekali lagi saya mengajak kita semua seluruh masyarakat Lebak untuk berperan aktif dan maksimal dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan menjaga jarak, mencuci tangan dengan sambun, dan memakai masker," pungkasnya. (yusuf permana/kontributor/mia)