JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tertangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bagian dari rentetan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW) sekitar 400-an kepala daerah telah terjerat kasus korupsi, "Tentu yang jadi catatan ke depan ini kan lagi-lagi umum, kepala daerah melakukan korupsi sudah sangat banyak. Menurut catatan ICW sudah 400-an kepala daerah yang terjerat kasus korupsi," kata Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, Sabtu (27/2/2021).
Lanjut dia menerangkan, biaya politik yang tinggi menjadi faktor penyebab kepala daerah bisa terjerat korupsi, "Ini kan biasanya yang terjadi kepala daerah korupsi terkait pendanaan politik. Biaya politik yang tinggi, pada akhirnya mereka harus mencari pendanaan sendiri ke orang-orang, termasuk pengusaha-pengusaha," ungkapnya.
Baca juga: ICW Menyesalkan Tertangkapnya Nurdin Abdullah
Si kepala daerah akan meminta uang ke sejumlah pengusaha, lalu pengusaha pun meminta imbalan berupa proyek atau fee.
"Akhirnya dimintai uang dan biasanya pengusaha yang dimintai uang akan meminta balasan seperti minta proyek dan fee," pungkasnya. (Cr02/mia)