Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Uang Rp1 Miliar dalam Koper Diamankan

Sabtu 27 Feb 2021, 08:42 WIB
Gubernur  Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah M. Agr  saat dilantik Presiden Jokowi.(dok)

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah M. Agr  saat dilantik Presiden Jokowi.(dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nur Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Makasar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/02/2021) dini hari.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar pengangkapan tersebut.

“Benar Jumat (26/02/2021) KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepaladaerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali dalam keterangannya.

Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, Ali mengatakan belum bisa menyampaikan.

Baca juga: KPK Tangkap Ferdy Yuman, Diduga Sempat Halangi Penyidikan Kasus Suap Nurhadi

“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan pada rekan-rekan semua,” ujarnya
Saat ini, Nurdin Abdullah telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.

Dalam penangkapan tersebut, ada 9 orang penyidik KPK yang menjemput Nurdin Abdullah di rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya memberikan surat pemberitahuan kepada Kapoda Sulawesi Selatan.

Selain Nurdin, sebelumnya tim KPK juga telah mengamankan beberapa orang antara lain :

Baca juga: OTT Lagi, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);

Berita Terkait
News Update