ADVERTISEMENT

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Uang Rp1 Miliar dalam Koper Diamankan

Sabtu, 27 Februari 2021 08:42 WIB

Share
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Uang Rp1 Miliar dalam Koper Diamankan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nur Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Makasar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/02/2021) dini hari.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar pengangkapan tersebut.

“Benar Jumat (26/02/2021) KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepaladaerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali dalam keterangannya.

Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, Ali mengatakan belum bisa menyampaikan.

Baca juga: KPK Tangkap Ferdy Yuman, Diduga Sempat Halangi Penyidikan Kasus Suap Nurhadi

“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan pada rekan-rekan semua,” ujarnya
Saat ini, Nurdin Abdullah telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.

Dalam penangkapan tersebut, ada 9 orang penyidik KPK yang menjemput Nurdin Abdullah di rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya memberikan surat pemberitahuan kepada Kapoda Sulawesi Selatan.

Selain Nurdin, sebelumnya tim KPK juga telah mengamankan beberapa orang antara lain :

Baca juga: OTT Lagi, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT