ADVERTISEMENT

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Janji Rumuskan Tiga PR dari Gubernur Banten di 100 Hari Pertama

Jumat, 26 Februari 2021 17:23 WIB

Share
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Janji Rumuskan Tiga PR dari Gubernur Banten di 100 Hari Pertama

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pasangan Wali Kota Cilegon Heldi Agustin dan Sanuji Pentamarta dilantik Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), Jumat (26/2/2021).

Pasangan Wali Kota yang diusung oleh partai Berkarya dan PKS ini akan memimpin Kota Cilegon untuk periode 2021-2026.

Seusai dilantik Heldi mengucapkan syukur alhamdulilah kepada Allah SWT atas semua nikmat yang diberikan-Nya. Dimata Heldi, hari ini sangat bersejarah baginya selaku orang Cilegon. 

"Bahwa pemimpin baru, Cilegon baru telah terwujud, tinggal kami merealisasikan. Mudah-mudahan Allah ridho dan temen-temen mendoakan," ucapnya.

Baca juga: Gubernur Banten Lantik Dua Kepala Daerah

Menurut Heldi, tadi ada permintaan khusus dari pak Gubernur, untuk penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan terkait kemaksiatan.

"Ketiga permintaan itu insya Allah 100 hari pertama akan kami rumuskan apa saja yang harus dilakukan nanti, selain memang tim transisi sudah merumuskannya," katanya.

Terkait Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjadi sorotan tadi, nanti akan dirumuskan bersama-sama, tentunya dengan dinas terkait nanti akan kami putuskan setelah itu nanti kami informasikan.

"Kami akan segera berkordinasi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini," ungkapnya.

Hari Senin nanti, lanjut Heldi, dirinya akan melakukan rapat dengan seluruh OPD, Kabag, Camat, Lurah serta seluruh BUMD untuk pemahaman visi misi dirinya bahwa kedepan konsepnya harus direalisasikan yakni Kota Cilegon baru. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT