ADVERTISEMENT

Wagub Ariza Sebut Aplikasi QRIS Mempermudah Pembayaran Pajak di Tengah Pandemi

Jumat, 26 Februari 2021 14:35 WIB

Share
Wagub Ariza Sebut Aplikasi QRIS Mempermudah Pembayaran Pajak di Tengah Pandemi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penggunaan internet saat ini turut mendorong sektor industri keuangan untuk melakukan digitalisasi. Salah satu produknya ialah Quick Response Indonesia Standar (QRIS) Core yang telah diluncurkan Bank Indonesia (BI) sebagai aplikasi uang elektronik.

Pemprov DKI melalui Bapenda DKI, Bank DKI, OPD terkait dan stakeholter ikut melakukan inovasi menggunakan QRIS Dynamic untuk pembayaran pajak PBB DKI.

"Alhamdulillah tahun 2019, Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta telah melakukan kerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Bank DKI menerapkan inovasi penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak daerah yang diimplementasikan pada 2020," terang Wagub DKI, Ahmad Riza Patria, kemarin.

Baca juga: BI Luncurkan QRIS, Namun Efektif Berlaku Mulai Januari 2020 

Riza dalam seminar virtual 'Digitalisasi dalam Optimalisasi Penerimaan Daerah – QRIS Dynamic untuk Pajak PBB DKI' tersebut, mengatakan bahwa penerapan QRIS sangat dirasakan manfaatnya, terlebih pada masa pandemi Covid-19.

Untuk itu, sambungnya, penerapan dan penggunaan QRIS ini perlu disosialisasikan agar lebih optimal, khususnya pada transaksi penerimaan daerah sebagai bentuk kerjasama antara Pemprov DKI  dengan Bank Indonesia dan stakeholder lainnya.

"Saya juga mengapresiasi atas penyelenggaraannya seminar, lantaran dapat mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai digitalisasi pembayaran yang dikembangkan di DKI Jakarta," tutupnya. (deny/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT