Tanggapi Dugaan Korupsi BPJAMSOSTEK, APINDO: Dana Pekerja Aman!

Jumat 26 Feb 2021, 13:06 WIB
Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani saat memberi keterangan pers.(ist)

Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani saat memberi keterangan pers.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meminta kepada BPJAMSOSTEK untuk mengikuti proses hukum yang berjalan, terkait penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani mengungkapkan, pihaknya terus memantau kasus tersebut, karena terkait dana pekerja yang dikelola lembaga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

Hariyadi berharap Kejagung dapat bekerja secara profesional, objektif dan

tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini.

Baca juga: Pemkot Depok Akan Rapat Bersama APINDO dan Serikat Pekerja Terkait UMK 2021

Menurut Hariyadi, BPJAMSOSTEK sudah memberikan klarifikasi terkait Unrealized Loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp43 triliun.

Seiring dengan membaiknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dan dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun dan pada Januari 2021 menjadi Rp14 triliun.

“Kami memahami betul bahwa Unrealized Loss yang terjadi tersebut bukan merupakan kerugian yang dialami oleh BPJAMSOSTEK, karena kualitas aset investasi yang dimiliki BPJAMSOSTEK merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik,” imbuhnya.

Hariyadi juga mengatakan bahwa dirinya pernah menjadi Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK sehingga memahami betul betapa rigid regulasi pengelolaan dana investasi yang menjadi pedoman BPJAMSOSTEK, baik dari regulasi eksternal maupun internal. 

Baca juga: APINDO Minta Pengusaha dan Pekerja Pahami Ketentuan Mogok Kerja

Kami mengapresiasi langkah manajemen BPJAMSOSTEK dalam pengelolaan dana investasi yang baik, termasuk dalam melakukan efisiensi biaya transaksi dengan mitra investasi.

Berita Terkait
News Update