Soal RM Café, Wagub Ariza Tegaskan Tidak Hanya Ditutup, Pasti Diberi Sanksi Lebih

Jumat 26 Feb 2021, 17:20 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balaikota. (deny)

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balaikota. (deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria menegaskan, akan memberikan sanksi lebih terhadap pengelola RM Kafe, yang bandel melewati batas jam operasional dimasa PSBB. 

"Yang nakal-nakal begini harus diberi sanksi. Kalau yang sudah menyiasati sanksinya harus lebih berat,  nggak biasa- biasa lagi sanksinya," ucapnya di Balaikota, Jumat (26/2/2021).

RM Kafe yang berada di Cengkareng, Jakarta Barat, merupakan lokasi tempat kejadian penembakan hingga menewasakan 3 orang, satu diantaranya anggota TNI, pada Kamis (25/2/2021) dini hari.  

Baca juga: RM Kafe Tempat Penembakan oleh Oknum Polisi Ditutup Permanen, Kasatpol PP: Tiga Kali Langgar Aturan

Melihat waktu kejadiannya, kafe beroperasi melebihi batas jam yang telah diatur Pemprov DKI dimasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dimana, batas jam operasional dibatasi hanya pukul 21:00 WIB. 

Ariza menyebut, pengelola RM Kafe nekat mengelabuhi petugas dengan cara menutup lokasi pada jam 21:00 WIB.  Namun, lokasi dibukanya kembali pada pukul 24:00 WIB saat dirasa petugas lengah.

"Jadi memang kami dapat informasi ada tempat-tempat yang mencoba mensiasati PPKM mikro ini. Bagaimana caranya? Tutup jam 9 malam, ketika selesai razia nanti mulai buka lagi jam 12 jam malam," ungkapnya. 

Baca juga: Olah TPK Ulang di RM Cafe, Tim Inafis Polda Metro Temukan Dua Kardus Barang Bukti dan Sejumlah Botol Hijau Diduga Miras

Meski demikian, politisi Gerindra tersebut tidak merinci sanksi lebih yang akan diberikan kepada pengelola RM Kafe tersebut. (deny/win)

Berita Terkait

News Update