RM Kafe Tempat Penembakan oleh Oknum Polisi Ditutup Permanen, Kasatpol PP: Tiga Kali Langgar Aturan

Jumat 26 Feb 2021, 14:53 WIB
Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat melakukan penutupan permanen RM Kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.(CR01)

Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat melakukan penutupan permanen RM Kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.(CR01)

Lanjut Tamo, dirinya menegaskan bahwa tiap harinya anggota dari Satpol PP sudah melakukan pengawasan di Kafe maupun tempat usaha lain di Jakarta Barat.

Bahkan tiap malam hari anggota Satpol PP menindak tiga tempat usaha Kafe dan restoran yang ditindak karena melanggar aturan berupa penutupan 1×24 jam.

Dalam bulan Januari 2021 saja misalnya, Masih Tamo, pihaknya berhasil menindak 131 tempat usaha baik itu Kafe, restoran, maupun tempat hiburan yang dinilai melanggar aturan.

Baca juga: Tulang Punggung Keluarga Jadi Korban Penembakan Oknum Polisi, Mertua Minta Pelaku Tanggung Biaya Sekolah Anak

"Dalam bulan Januari saja Jakarta Barat sudah melakukan penutupan 131 tempat usaha apa itu kafe, tempat usaha, hiburan, jadi sudah ada tindakan tiap hari ada 3 minimal yang kita tindak dari pengawasan tempat usaha," tandasnya.(CR01/tri).

Berita Terkait
News Update