SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang percepatan penyesuaian anggaran untuk penanggulangan Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berharap tidak ada lagi refocusing anggaran yang dilakukan Pemprov Banten untuk proses penanganan Covid-19.
Alternatif lainnya, ada dana-dana lain yang bisa dialokasikan untuk percepatan pelayanan vaksinasi dan penanggulangan Covid-19.
"Namun demikian, saya sedang menelaah anggaran mana yang bisa digeser, jika kemudian harus melakukan refocusing anggaran, walaupun saya belum menerima arahan langsungnya," ujarnya, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Terkendala Sistem, Pemkot Serang Belum Bisa Lakukan Refocusing Anggaran
WH mengaku, saat ini dirinya sedang fokus terhadap vaksinasi di Provinsi Banten, anggaran yang digunakan selama ini masih mengandalkan anggaran yang ada.
"Artinya refocusing belum saya lakukan, karena untuk vaksinasi ini masih menggunakan anggaran yang ada," katanya.
Menurut WH, beban pembelian vaksin seluruhnya di-cover oleh pemerintah pusat, hanya saja Pempov menganggarkan untuk proses pendistribusian serta logistiknya saja.
"Misalnya kalau bawa vaksin dari Serang ke Kota Tangerang, itu anggarannya Pempov yang menyediakan. Terus juga untuk honor tim teknisnya, honor nakes, juga Pempov yang menganggarkan," jelasnya.
Baca juga: BPK Banten Lakukan Pengawasan Dana Refocusing
Kaitannya dengan pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), lanjut WH, pada tahun ini memang belum ada kewajiban untuk membayar, karena tenor waktu pinjamannya jangka panjang.