LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi secara resmi melantik tujuh pasangan Wali Kota/Wakil Wali Kota dan Bupati/Wakil Bupati hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pimpinan daerah ini berlangsung di Balai Keratun Lantai III Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (26/2/2021).
Ketujuh pimpinan daerah itu antara lain Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana-Dedi Amirullah; Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto-Pandu Kesuma; dan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad-Ardito.
Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo-Azwar Hadi; Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona-S Marzuki; Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya-Ali Rahman; dan Walikota dan Wakil Walikota Metro, Wahdi Sirajjudin-Qomaru Zaman.
Pelantikan ini tanpa Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pesisir Barat, karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: TPP PNS Pemprov Lampung Naik, Ini Kata Sekda Fahrizal Darminto
Pelantikan tersebut ditandai dengan pemasangan lencana oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, kepada seluruh pasangan kepala daerah. Kemudian Arinal Djunaidi turut memandu jalannya sumpah jabatan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan.
Arinal Djunaidi mengatakan, sumpah itu merupakan bentuk tanggung jawab yang memelihara jabatan.
"Sumpah ini disampaikan dan disaksikan oleh diri sendiri, juga penting sekali untuk disadari disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sumpah ini ucapan dalam kesadaran sepenuhnya," kata Arinal Djunaidi. (koesma/ys)