ADVERTISEMENT

Jangan Ada Lagi Arogansi 

Jumat, 26 Februari 2021 06:00 WIB

Share
Jangan Ada Lagi Arogansi 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DALAM dua pekan terakhir terjadi dua peristiwa yang dapat menurunkan citra Polri. Selasa pekan lalu (17/02/2021), Kapolsek Antanaanyar , Kota Bandung bersama 11 anggotanya ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

Kamis pekan ini ( 25/02/2021), oknum polisi Polres Jakarta Barat umbar tembakan yang menewaskan 3 orang di RM Cafe, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Tindakan ini tentu sangat disayangkan, dan menimbulkan keprihatinan bagi kita semua, utamanya jajaran Polri yang sedang mengedepankan sikap humani. Meski saat melepaskan tembakan, oknum tersebut dalam pengaruh minuman keras, perbuatan itu tidak dibenarkan. Tak hanya melanggar etika dan norma, umbar tembakan di tempat umum hingga menewaskan 3 orang, apa pun alasannya tidak mencerminkan profesionalisme.

Dapat dikatakan bentuk arogansi yang jauh dari sikap humanis ketika  menjalankan tugas atau pun tidak sedang menjalankan tugas.

Menyadari kekeliruan anak buahnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran segera menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan keluarga korban. Bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.

Tak hanya meminta maaf, Kapolda juga sudah menahan oknum yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tak hanya pelanggaran tindak pidana, juga proses hukum internal Polri hingga pemecatan.

Kita mengapresiasi langkah cepat Kapolda Metro Jaya bersama jajarannya dalam menangani kasus ini sebagai cermin bahwa penegakan hukum hukum yang dilakukan juga tajam ke dalam.

Hukum harus ditegakkan secara berkeadilan kepada semua orang, termasuk anggotanya sendiri.

Kita sepakat kasus ini harus diselesaikan secara tegas dan tuntas serta adil, jika tidak akan semakin mencoreng citra Polri. Sebab, kejadian umbar tembakan saja sudah menimbulkan penafsiran beragam.

Ke depan, pembinaan internal terhadap para anggota hendaknya menjadi prioritas. Konseling rutin terhadap anggota yang membawa senjata dan bertugas di lapangan, dan tempat - tempat umum menjadi tahapan awal untuk dilakukan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT