Briptu PN yang Bikin Ulah di Tanah Abang Eks Anggota Polres Jakut, Sudah Dipecat Sejak 15 Januari 2021

Jumat 26 Feb 2021, 22:25 WIB
Teks foto: PN, oknum polisi ditangkap warga karena diduga mencoba mencuri di kos-kosan di Tanah Abang, Jakarta Pusat. (ist)

Teks foto: PN, oknum polisi ditangkap warga karena diduga mencoba mencuri di kos-kosan di Tanah Abang, Jakarta Pusat. (ist)

Selanjutnya Ketua RW itu mengajak beberapa pemuda yang ada di sekitar lingkungan dan menuju ke kos-kosan itu. Namun, kedatangan mereka agaknya diketahui PN hingga akhirnya oknum polisi berpangkat Briptu tersebut kabur.

Meski begitu, PN akhirnya berhasil dikejar oleh warga. Saat terdesak, oknum polisi tersebut sempat mengeluarkan senjata api (senpi). Melihat hal itu, sang Ketua RW dengan sigap berhasil merampas senpi dan membekuk PN.

“Pelaku sempat mengeluarkan senpi yang diselipkan di balik Jaket. Namun, dengan tindakan cepat Ketua RW berhasil merampas satu pucuk senpi dan pelaku pun berhasil diamankan,” demikian keterangan yang diperoleh Poskota.co.id.

Saat ini PN sudah diamankan dan dalam proses penyidikan di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Yono/mia)

Berita Terkait

News Update