JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakapolres Jakarta Barat (Jakbar), AKBP Bismo Teguh Prakoso, mendatangi ruang forensik RS Polri Kramat Jati, Kamis (25/2/2021).
Kedatangannya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas ulah anggotanya Bripka CS yang merupakan anggota Polsek Kalideres.
"Saya meminta maaf bu, dan saat ini pelaku sudah ditahan," kata Wakapolres Bismo kepada pihak keluarga ST dan dua pegawai kafe berinisial FST dan MK di RS Polri Kramat Jati, Kamis (25/2).
Dikatakan Bismo, ia juga memastikan Bripka CS yang berulah dalam kondisi mabuk alkohol kini sudah ditetapkan jadi tersangka oleh jajaran Ditkrimum Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan mendalam pun saat ini masih dilakukan oleh dirkrimum Polda atas ulah Bripka CS," ujarnya.
Baca juga: Penembakan Secara Membabi Buta Oleh Bripka CS di RM Kafe, Polisi: Pelaku Mabuk Berat
Sementara itu, dalam perbincangan Wakapolres dengan keluarga korban menyebut, bahwa jenazah anggota TNI AD yang tewas itu pun bakal disemayamkan di rumah duka di Kecamatan Cisoka, Tangerang.
"Dibawa ke rumah duka dulu pak di (Kecamatan) Cisoka, habis itu baru dimakamkan," kata satu kerabat ST menjawab pertanyaan Bismo.
Usai disemayamkan di rumah duka, rencananya jenazah dimakamkan ke kampung halaman ST di Provinsi Sumatera Utara.
Namun meski begitu hal ini menunggu keputusan pihak keluarga akan rencana pemakaman tersebut.
Baca juga: Kasatpol PP Jakarta Barat Buka Suara Perihal Kasus Penembakan di RM Kafe yang Menewaskan Tiga Orang