Tanpa Pamrih, Tanpa Harus Mendahului

Kamis 25 Feb 2021, 07:00 WIB

Oleh Harmoko

ADA filosofi Jawa demikian: " Sepi ing pamrih rame ing gawe “ yang berati bekerja keras dan bersemangat tanpa pamrih. Sering pepatah ini dilanjutkan dengan kalimat :  Banter tan mbancangi, duwur tan ngungkuli (Cepat tanpa harus mendahului, tinggi tanpa harus melebihi).


Filosofi ini mengajarkan kepada kita untuk bekerja sungguh – sungguh dengan melakukannya secara ikhlas, tidak berharap sanjungan, tidak pula berharap kehormatan, pangkat dan jabatan.

Pepatah ini juga mengajarkan hakikat kesetaraan duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, sebagai esensi “kegotong royongan”, pola kerja bersama yang cocok diterapkan era kini, tentu dengan menyesuaikan situasi dan kondisi. Lebih – lebih di era pandemi.

Sejarah mencatat, gotong royong mampu memerdekaan negeri ini, mampu pula mengatasi beragam kesulitan pasca kemerdekaan.

Fakta pun telah membuktikan gotong royong tak hanya merekatkan silaturahmi melalui kerja bersama sesama warga dan tetangga, memperkuat persatuan, juga bisa menjadi sarana meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan sosial sebagaimana cita- cita sejak negeri ini didirikan.

Kemakmuran adalah keadaan kehidupan negara yang rakyatnya mendapat kebahagiaan jasmani dan rokhani akibat terpenuhi kebutuhannya. Sedangkan kesejahteraan sosial berasal dari kata dasar sejahtera dan sosial.

Merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),  sejahtera adalah aman, sentosa,makmur, selamat ( terlepas dari segala macam gangguan dan kesusahan). Kata “sosial” berkenaan dengan masyarakat, termasuk kepeduliaan dan keperhatiannya kepada masyarakat.

Dengan begitu kemakmuran dan kesejahteraan sosial adalah keadaan dimana masyarakat memperoleh kebutuhan material, spiritual dan sosial secara baik. Bisa hidup layak dan mampu untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki secara maksimal yang memungkinkan fungsi sosial sebagai manusia dapat terpenuhi.

Tak heran jika istilah kesejahteraan sosial sering diidentikkan dengan “kesejahteraan masyarakat atau kesejahteraan umum”.
Kita tahu bahwa kesejahteraan umum merupakan kewajiban negara untuk mewujudkannya.

Sikap gotong royong yang sudah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia menjadi satu upaya mewujudkan kesejahteraan umum.

Berita Terkait

Peduli Petani Perlu Bukti

Kamis 25 Mar 2021, 07:00 WIB
undefined
News Update