JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat gencar melakukan edukasi dan pendisiplinan dalam penggunaan masker di tengah pandemi Virus Covid-19 saat ini.
Sebanyak 98 personil gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan Damkar dilibatkan. Kegaiatan operasi yustisi ini menyasar ke dua temlat yakni di Kolong Layang Pagi dan Kolong Layang Angke.
Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dalam rangka pengoptimalisasikan pencegahan dan penurunan penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan mengedepankan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat,"ujar Kompol Moh Faruk Rozi, Kamis, (25/2/2021).
Baca juga: Polsek Bojonggede Gelar Operasi Yustisi PPKM dalam Menekan Penyebaran Covid-19
Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam rangka menekan penyebaran wabah virus Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Faruk menjelaskan dalam operasi kali ini pihaknya menindak sebanyak 33 pelanggar dengan rincian 32 pelanggar diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum dan 1 orang pelanggar membayar denda administratif. (cr01/tha)