JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tak kunjung usai, Vicky masih jalankan persidangan terkait perseteruan dengan mantan istrinya, Angel Lelga. Sayangnya sidang kali ini harus kembali ditunda karena ketidakhadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang hari ini memang diagendakan untuk pernyataan saksi fakta yang mengharuskan adanya Penuntut Umum.
"Saksi kita sudah siap, tapi JPU berhalangan untuk hadir karena ada kegiatan di luar, maka ditunda," kata kuasa hukum Vicky Prasetyo, Arif Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
Seharusnya, agenda keterangan saksi ini sudah dilakukan dua minggu lalu. Namun harus tertunda karena salah satu kuasa hukum Vicky terpapar Covid -19. Selain itu, Vicky juga tengah disibukan dengan persiapan pernikahannya dengan Kalina.
"Kemarin sidang ditunda karena beberapa faktor ya memang salah satunya itu adalah persiapan pernikahan aku," jelas Vicky.
Vicky mengaku meski dirinya tidak keberatan harus bolak-balik melakukan persidangan. Presenter kontroversial tersebut tetap berharap masalah yang menjeratnya ini segera selesai.
"Ya iya (ingin cepat selesai) pastinya supaya nanti tidak ada hal-hal permasalahan lagi," ungkap Vicky.
Sidang Vicky akan ditunda selama dua pekan dan akan digelar kembali pada Kamis, 18 Maret 2021.
Diketahui, sidang ini adalah buntut dari kasus penggerebekan paksa yang dilakukan Vicky pada mantan istrinya 2 tahun silam. Merasa tak terima, Angel Lelga akhirnya menuntut Vicky dengan tuduhan pencemaran nama baik. (cr07/mia)