Gubernur Banten Dinilai Pencitraan Soal Program Sekolah Gratis Jika Terpilih, Begini Faktanya

Kamis 25 Feb 2021, 12:40 WIB
Akademisi Untirta Serang Ikhsan Ahmad mempertanyakan realisasi pelaksanaan program pendidikan gratis Pempov Banten, karena anggarannya selalu menjadi Silpa. (Luthfi/kontributor)

Akademisi Untirta Serang Ikhsan Ahmad mempertanyakan realisasi pelaksanaan program pendidikan gratis Pempov Banten, karena anggarannya selalu menjadi Silpa. (Luthfi/kontributor)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Akademisi Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Serang Ikhsan Ahmad mempertanyakan realisasi pelaksanaan program pendidikan gratis di SMK/SMA dan SKh di Provinsi Banten.

Program yang terus diwacanakan ke publik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim WH itu dalam realitanya dinilai hanya sebagai bentuk pencitraan dirinya saja, sebab pada kenyataannya program itu tidak pernah terjadi sejak tahun 2017 lalu.

"Pada tahun 2017, Pempov Banten mengalokasikan anggaran Rp500.000/persiswa untuk pendidikan gratis, namun anggaran itu tidak bisa diserap dan akhirnya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)," katanya saat dihubungi, Kamis (24/2/2021).

Baca juga: Gubernur Banten akan Melakukan Pelantikan Dua Kepala Daerah di Banten Dilakukan Secara Offline dan Bersamaan

Tidak hanya terjadi pada tahun 2017, Ikhsan melanjutkan, hal yang sama juga terjadi pada tahun anggaran 2018, dimana pada saat itu Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.000.000/persiswa, namun kembali menjadi SILPA.

"Uniknya, karena terus menjadi Silpa, pada tahun anggaran 2019 Pempov Banten mengalihkan anggaran pendidikan gratis yang bersumber dari Bosda itu untuk pembayaran gaji guru dan tenaga tata usaha honorer, lengkap dengan tunjangannya, seperti tunjangan wali kelas, pembina eskul dan lain sebagainya," jelasnya.

Sedangkan untuk tahun 2020, dijelaskan Ikhsan, Pempov Banten melakukan perubahan Pergub No. 31 Tahun 2018 tentang pendidikan gratis, diganti dengan Pergub No.52 Tahun 2020.

Baca juga: Cagub TB Hasanudin Janji Sekolah Gratis Jika Terpilih

Dalam Pergub tersebut dijelaskan bahwa pembiayaan pendidikan gratis adalah pengalokasian pembiayaan untuk belanja pegawai, belanja barang/jasa dan belanja modal. 

"Sementara pada tahun anggaran 2021 ini, anggaran Bosda dialokasikan untuk belanja pegawai. Lalu kapan pendidikan gratis itu dilaksanakan?" ucapnya.

Menurut Ikhsan, pendidikan gratis di Provinsi Banten dinilai dijalankan bukan karena amanat konstitusi, tetapi berbasis pencitraan. Ketika hal itu yang terjadi, maka pilihannnya adalah kalkulasi gratis untuk masyarakat. 

Berita Terkait

News Update