JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lokasi penembakan yang menewaskan 1 anggota TNI, yakni di RM Kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, diketahui luput dari pengawasan Satgas Covid-19.
Lantaran, kafe masih beroperasi hingga pukul 04:30 WIB pada masa PSBB.
Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP DKI, Arifin mengatakan, bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hanya saja, sambungnya, pada masa seperti ini tuntutannya bukan saja pada pengawasan melainkan kesadaran dari pemilik kafe, restoran bahwa pemangku kepentingan sekali pun.
"Jadi polanya jam 9 dia tutup, tapi indikasi jam 11 dia buka kembali. Jadi dengan cara mengelabuhi, jadi jam 9 tutup nggak ada aktivitas tapi jam 11 kemudian dia buka tapi ada akses-akses tertentu yang digunakan," terang Arifin, Kamis (25/2/2021).
Tak hanya itu, katanya, beberapa cara lain seperti parkir kendaraan tamu yang diarahkan petugas security untuk tidak parkir di dalam gedung agar tidak terlihat adanya aktivitas juga menjadi temuan petugas.
Baca juga: Kasatpol PP Jakarta Barat Buka Suara Perihal Kasus Penembakan di RM Kafe yang Menewaskan Tiga Orang
"Jadi memang pengawasan ini bukan cuma sekadar mengawasi secara sederhana, tetapi pengawasannya harus lebih detail, cermat, teliti karena upaya-upaya yang tadi," bebernya.
Dalam pengawasannya, Arifin pun meminta keaktifannya masyarakat untuk ikut serta melaporkannya bila ada kegiatan-kegiatan usaha yang melanggar aturan protokol kesehatan dimasa PSBB melalui aplikasi JAKI. (deny/mia)