Anak Buah Umbar Tembakan di Kafe RM Cengkareng, Kapolda Irjen Fadil Minta Maaf kepada Keluarga Korban dan TNI AD

Kamis 25 Feb 2021, 16:25 WIB
Jenazah korban penembakan yang tiba di RS Polri Kramat Jati. (Ifand)

Jenazah korban penembakan yang tiba di RS Polri Kramat Jati. (Ifand)

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran angkat bicara terkait penembakannya oknum kepolisian yang menewaskan tiga orang di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021).

Atas ulah anak buah yang umbar tembakan di di Kafe RM, Cengkareng,  Kapola Irjen Fadil Minta Maaf meminta maaf kepada masyarakat atas inciden tersebut, juga kepada keluarga korban dan TNI AD.

“Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI-AD. Bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini,” kata Irjen Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya Kamis (25/2).

Baca juga: Isak Tangis Keluarga Korban Penembakan Oknum Polisi Pecah, Tak Menyangka Kerabatnya Tewas Mengenaskan

Ia juga menambahkan, insiden tersebut menewaskan tiga orang dan satu orang luka-luka. “Salah satu Korban adalah anggota aktif prajurit TNI-AD,” tutur mantan Kapolres Jakarta Barat.

Menurutnya, sebagai Kapolda pihaknya sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan Garnisun Ibukota. Juga bekoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban.

“Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman. Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman para korban bisa berjalan lancar dan baik,” paparnya.

Baca juga: Tiga Jenazah Korban Penembakan Oknum Polisi Tiba di RS Polri Kramat Jati dengan Pengawalan Ketat

“Pelaku pagi ini sudah dilakukan pemeriksaan maraton, olah TKP (Tempat Kejadian Perkara-red) sehingga sudah didapatkan 2 alat bukti, untuk diproses secara pidana,” ujar Kapolda Irjen Fadil.

“Saya ulangi, terhadap tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan 2 alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pasal 338 KUHP,” imbuhnya.

Irjen Fadil menyatakan akan menindak pelaku dengan tegas. Akan melakukam penegakan hukum yang berkeadilan.

Baca juga: Dor, Dor, Ada Penembakan di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, 3 Tewas Salah Satunya Anggota TNI

“Kami akan memgambil Langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana. Seiring dengan hal tersebut tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota polri,” katanya. (adji/win)

Berita Terkait
News Update