PANDENGLANG, POS KOTA – Kabupaten Pandeglang diminta untuk mengibarkan bendera perang melawan berbagai praktik penyebaran Narkotika di wilayahnya
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung saat melakukan kunjungan ke kantor Pemda Pandenglang, Rabu (24/2/2021) kemarin.
Dikatakanya, Provinsi Banten sendiri saat ini mengalami krisis, dimana terdapat sedikitnya 34 ribu pengguna narkoba. Jumlah tersebut masuk ke dalam kategori besar bahkan menghawatirkan.
Baca juga: Pandemi Tak Bikin Gentar Penyelundup Narkoba, BNN: Hingga Februari Ini Ada 1 Ton Sabu yang Disita
"Untuk itu, saya meminta pada seluruh masyarakat khususnya Pemda untuk mengibarkan bendera perang melawan narkoba secara masif dalam menyelamatkan generasi Bangsa di Banten, karena Narkoba bisa menjadi biang kejahatan lain," terang Brigjen Pol Hendri Marpaung.
Hendri mengatakan, pihaknya sendiri berencana akan mendirikan gedung rehabilitasi di wilayah Banten dalam upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya barang haram tersebut.
“Indonesia sudah darurat narkoba. Program Desa-desa bersinar sudah dibentuk, khusus di Pandeglang bisa berjalan, meski BNK belum ada tetapi membutuhkan dukungan pemda terutama pihak Kesbangpol dengan aksi nasionalnya," katanya.
Dirinya berharap, kabupaten atau kota se-Banten bisa mengambil perannya masing-masing dalam memerangi bahaya narkoba.
“Saya berharap dukungan untuk rencana pembangunan Balai Rehabiltasi Narkoba yang lahannya sudah disiapkan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan, pihak Pemda Pandeglang sendiri menyambut baik dan program BNN yang bertujuan menyelamatkan para generasi bangsa dari penggunaan barang haram tersebut.