Terapkan Restorative Justice, Pencuri Ponsel Selebgram Ajudan Pribadi Dibebaskan Polisi Bandara

Rabu 24 Feb 2021, 23:03 WIB
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian saat memberi keterangan pers soal pencurian ponsel selebgram Ajudan Pribadi.(toga)

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian saat memberi keterangan pers soal pencurian ponsel selebgram Ajudan Pribadi.(toga)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Terapkan program Restorative Justice, Polresta Bandara Soekarno-Hatta melepas S(47), pelaku pencurian ponsel milik selebram Akbar PB atau biasa dikenal sebagai Ajudan Pribadi di Bandara Soetta, Kota Tangerang, Banten.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban baru tiba dari Makassar ke Jakarta pada Rabu (17/2/2021).

Saat itu korban menunggu taksi di area Gate 5 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta dan melepas jaket yang ada telepon selulernya. 

Baca juga: Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap Sat Reskrim, Polres Metro Tangerang

"Saat taksi datang, tanpa sadar korban ketinggalan barang berharga, yaitu ponselnya," ujar Adi, Rabu (24/02/2021).

Adi mengatakan saat dalam perjalanan, korban menyadari ponsel miliknya tertinggal dan segera kembali ke Bandara. Namun setelah tiba dilokasi tersebut korban tidak menemukan ponsel miliknya. 

Atas kejadian tersebut, korban meminta tolong kepada adik iparnya untuk melaporkan hal tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Tiga Pelaku Pencuri Motor Terekam CCTV di Kebayoran Lama

"Dari laporan itu, Polres Bandara melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku yang mengambil barang berharga milik korban ini," tuturnya.

Adi menjelaskan Polresta Bandara Soetta telah menegakkan hukum atas kasus pencurian tersebut. 

Namun lantaran korban memaafkan perbuatan pelaku dan miliknya telah kembali, maka polisi mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan melepaskan pelaku. 

Berita Terkait
News Update