KPK Dukung Polri Berantas Mafia Tanah di Indonesia

Rabu 24 Feb 2021, 22:03 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri saat menyampaikan sambutan Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset PLN di Maluku. (ist)

Ketua KPK, Firli Bahuri saat menyampaikan sambutan Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset PLN di Maluku. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan akan mendukung Polri memberantas mafia tanah di Indonesia.

"KPK tentu sangat memberikan dukungan untuk penyelesaian masalah pertanahan," kata Firli kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Firli menandaskan KPK berkepentingan dengan program optimalisasi dan penertiban aset milik negara. Untuk itu lembaga antirasuah yang ia pimpin bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kemenkeu.

"Alhamdulillah tahun 2020 KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp592,6 triliun," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ringkus Komplotan Mafia Tanah yang Palsukan Sertifikat Tanah dan Rumah Milik Ibu Dino Patti Djalal

Dugaan korupsi dan mafia tanah kerap bersinggungan dalam sejumlah kasus. Di antaranya terkait pemberian izin lahan, penjualan lahan, hingga pencucian uang.

Terkait salah satu perkara tanah, KPK pernah mengusut dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi. KPK memanggil saksi-saksi, termasuk petinggi perusahaan properti berinisial AHL.

AHL diduga merupakan salah satu mafia tanah. Berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum, AHL kerap terlibat dalam sengketa tanah di Indonesia. (*/ys)

Berita Terkait

News Update