JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) perkuat struktur infrastruktur untuk mendukung peningkatan daya saing industri guna memacu produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas.
“Pembangunan infrastruktur mutu melalui penerapan standar di tingkat nasional diharapkan mampu menciptakan pasar yang kondusif bagi produk-produk dalam negeri, sekaligus melindungi pasar domestik dari produk bermutu rendah,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika membuka Bimbingan Teknis SNI ISO 9001:2015 yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (23/02/2021)
Salah satu standar mutu paling mendasar yang diharapkan dapat diterapkan oleh industri nasional adalah SNI ISO 9001:2015, atau lebih dikenal sebagai Sistem Manajemen Mutu (SMM).
Baca juga: Kemenperin dan BPOM Jalin Program Pengawasan Pangan Olahan Sektor IKM
SNI tersebut secara global telah diakui sebagai pondasi dasar infrastruktur mutu sebuah organisasi, termasuk perusahaan industri.
“Penerapan SNI ISO 9001:2015 di sektor industri diharapkan dapat menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi proses, biaya, kepuasan konsumen, serta jaminan kepercayaan terhadap kualitas produk yang dihasilkan,” papar Agus dalam keterangan tertulisnya.
Ia menyampaikan, penerapan SNI Sistem Manajemen Mutu dapat mendukung perusahaan industri dalam membangun budaya kerja yang kondusif dan optimal dalam mewujudkan tujuan bisnisnya.
Baca juga: Kemenperin Fasilitasi IKM Pangan Dapat Sertifikat Standar Internasional
“Mohon SNI Sistem Manajemen Mutu tidak dipandang sebagai pekerjaan tambahan yang memberatkan. SNI ini membantu perusahaan untuk dapat menjaga konsistensi secara berkelanjutan dalam proses pemantauan dan pengukuran kinerja,” kata Menperin.
Pelaksanaan bimtek tersebut sekaligus menandai transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) menjadi Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI).
“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 107 tahun 2020. BSKJI diharapkan dapat menjadi lokomotif dan koordinator kebijakan jasa industri, khususnya dalam membina dan menggerakkan industry,” ujarnya.
Baca juga: Kemenperin Fasilitasi Industri TPT Optimalkan Teknologi dan Inovasi
BSKJI juga diharapkan dapat berperan penting dalam meningkatkan kontribusi dan partisipasi sektor jasa industri dalam Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi menyatakan, Bimtek SNI ISO 9001:2015 diikuti oleh sekitar 1.100 peserta dari seluruh Indonesia, dengan latar belakang berbagai sektor industri dan diadakan serentak di seluruh unit BSKJI Kemenperin, dari Banda Aceh sampai Ambon.
“Seluruh unit BSKJI siap mendukung pemberdayaan industri melalui capacity building bagi industri nasional dalam rangka meningkatkan daya saing dan meningkatkan produktivitas industri nasional,” ujarnya.
Baca juga: Realisasi Naik, Kemenperin Serap Anggaran Rp 1,98 Triliun Tahun 2020
Doddy menambahkan, dalam rangka mendukung pembangunan industri di Indonesia, hingga saat ini BSKJI Kemenperin telah memiliki fasilitas 23 laboratorium pengujian yang terakreditasi, 20 laboratorium kalibrasi, 20 lembaga sertifikasi produk, lima lembaga sertifikasi sistem manajemen mutu, dan 16 lembaga sertifikasi industri hijau.
“Fasilitas-fasilitas tersebut telah aktif mendukung penerapan 120 SNI Wajib Bidang Industri yang ditetapkan sampai Desember tahun 2020,” terangnya.
Doddy juga menyampaikan bahwa BSKJI akan terus aktif dalam perumusan, penerapan, pemberlakuan, dan pengawasan standardisasi industri yang mendorong penguatan struktur industri dalam negeri, reutilize industri, dan tentunya menjadi piranti penting dalam agenda substitusi impor komoditas industri.(tri)