JAKARTA – Pada kenyataannya, masih banyak warga yang menolak vaksin Covid-19, dengan berbagai alasan.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan, minta pemerintah tidak menganggap remeh.
Menurutnya, fakta ini harus jadi parhatian pemerintah, agar lebih masif mensosialisasikan vaksin Covid-19 ke tengah masyarakat.
Saleh mengutip hasil survei Indikator Politik menyebutkan, 41 persen masyarakat menolak vaksin Covid-19.
“Menurut saya, ini adalah temuan yang serius. Ternyata ada banyak masyarakat tidak mau divaksin. Jumlahnya mencapai 41 persen,” katanya dalam rilisnyanya tertanggal 22/02/2021.
“Karena itu, temuan ini tidak boleh dianggap remeh. Pemerintah harus bekerja keras untuk meyakinkan masyarakat agar ikut vaksinasi,” tegas Saleh Partaonan.
Hasil survei tersebut juga mengindikasikan bahwa kampanye vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah selama ini belum sepenuhnya diterima dan dipahami masyarakat.
Padahal, vaksinasi ini sangat penting. Apalagi, anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah cukup besar, mencapai Rp134 triliun lebih.
Dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease, ditegaskan bahwa masyarakat yang memolak vaksinasi akan diberi sanksi.
Sanksinya berupa penghentian bantuan sosial atau penghentian akses layanan administrasi pemerintahan.
Baca juga: Waduh, Pedagang di Pasar Tomang Barat Menolak Divaksin: Orang Vaksinnya Belum Jelas
"Saya tidak begitu yakin bahwa sanksi yang disebutkan dalam Perpres Nomor 14 itu akan meningkatkan partisipasi masyarakat. Menurut saya, partisipasi itu akan lebih meningkat jika sosialisasinya dilakukan secara serius di seluruh Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi IX itu.
Ketua F-PAN DPR ini mengatakan, sanksi seperti itu tidak akan efektif. Sebab, ada banyak yang memang tidak mau divaksin.
Kalau misalnya diberi sanksi denda, mereka lebih memilih membayar denda. Kalau pun sudah membayar denda tetap akan menimbulkan masalah karena tidak divaksin.
"Karena itu, sebaiknya lakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Jika mereka paham dan percaya, mereka justru yang akan datang. Mereka yang akan minta divaksin," tandasnya. (*/win)