Diresmikan, Gedung Juang 45 Bisa Dikunjungi dari Pukul 06.00-16.00 dengan Prokes Ketat

Rabu 24 Feb 2021, 15:40 WIB
Kepala Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang Wahyu Murjamil. (Luthfi)

Kepala Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang Wahyu Murjamil. (Luthfi)

Perpustakaan menurut Wahyu, wajib dikenalkan kepada masyarakat sebagai edukasi untuk memperluas wawasan.

"Oleh karena itu didalam ruangan ini ada fasilitas perpustakaan buku-buku maupun yang secara digital," tegasnya. (luthfi/kontributor/ruh)

Berita Terkait
News Update