SERANG, POSKOTA.CO.ID - Di masa pandemi ini, Wali Kota Serang meresmikan pengoperasian Gedung Juang 45 sebagai sarana edukasi dan rekreasi bagi anak-anak sekolah dan masyarakat Kota Serang.
Setelah diresmikan, pengoperasian sarana edukasi dan rekreasi ini sudah bisa dibuka untuk umum. Semua fasilitas dan sarana prasarananya gratis dan tanpa biaya.
Kepala Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang, Wahyu Murjamil seusai peresmian, Rabu (24/2/2021) mengatakan pengoperasian gedung juang ini sudah bisa dikunjungi oleh masyarakat umum sejak hari ini. "Pengoperasiannya dilakukan setiap hari kerja dari pukul 08.00-16.00," katanya.
Baca juga: Gedung Juang 45 Diresmikan, Warga Serang Banten Kini Punya Sarana Edukasi Wisata Sejarah
Wahyu menambahkan, karena sekarang masih dalam pandemi Covid-19, pengaturan pengunjung harus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan oleh pengelola.
"Jadi tetap Protokol Kesehatan (Prokes) itu dipakai, seperti pengunjung wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk," ujarnya.
Selain itu, lanjut Wahyu, di dalam ruangan juga akan dibatasi kapasitasnya. Masuknya juga tidak sekaligus, karena ada petugasnya. Prokes tetap dijaga untuk pengunjung.
"Sejumlah fasilitas ruangan di dalam juga kami batasi, seperti ruang perpustakaan umum yang kapasitasnya mencapai 50 orang, kami kurangi hanya sampai 25 orang," ungkapnya.
Baca juga: Kosongkan Gedung Juang, Pemkot Dapat Perlawanan dari DHD 45 Banten
Lalu, tambahnya, di ruang mini teater juga dibatasi dari kuota sekitar 10 orang kurangi menjadi 3 atau 4 orang saja. Begitu juga dengan fasilitas lainnya, akan dibatasi sampai 30 persen.
"Konsep yang kami hadirkan dalam gedung juang 45 ini merupakan kombinasi antara edukasi, perpustakaan dengan wisata sejarah," ucapnya.