LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 10 pegawai di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya seluruh aktivitas kantor yang berada di Muara Ciujung Barat Kecamatan Rangkasbitung dihentikan sementara dan memberlakukan lockdown.
Kepala BKAD Lebak Budi Santoso membenarkan hal tersebut. Menurut Budi, kantor BKAD Lebak akan menerapkan lockdown mulai tanggal 24 Februari hingga 1 Maret 2021.
"Iya tutup sementara selama 6 hari, karena ada 10 orang yang terkonfirmasi Covid-19," kata Budi kepada awak media, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Kantor Setda Lebak Lockdown 4 Hari Akibat Banyak Pegawai Terpapar Covid-19
Budi mengatakan, meski lockdown diberlakukan namun pihaknya tetap membuka pelayanan publik secara daring/online.
"Pelayanan konsultasi dan koordinasi bisa menggunakan TI. Nomor layanan nya sudah kita umumkan di poster digital akun Instagram @bkad_lebak," katanya.
"Insya Allah untuk hal yang mendesak dan darurat akan kita atasi," sambungnya.
Baca juga: PN Jakbar Lockdown Setelah Satpam Meninggal Akibat Covid-19, dan Persidangan pun Ditunda
Budi juga mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.
"Masyarakat diimbau untuk menerapkan Prokes, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Jaga pola hidup sehat dengan makan yg bergizi, minum vitamin dan olah raga," tandasnya. (yusuf/kontributor/tha)