SIM Keliling di Tangsel 23 Februari 2021, Simak Jadwal, Lokasi dan Persyaratannya

Selasa 23 Feb 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. (ist)

Ilustrasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. (ist)

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Satpas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Tangsel, Selasa (23/2/2021).

Dari informasi dihimpun, pelayanan mobil SIM keliling pada hari ini berada di Pamulang Square, Jalan Raya Siliwangi, Pamulang, Tangsel, sejak pukul 08.00 - 13.00 WIB. 

Selain itu, pemohon juga bisa mendatangi pelayanan mobil SIM keliling di ITC BSD Mall, Jalan Pahlawan Seribu No 12, Kecamatan Serpong, Tangerang hanya sejak pukul 08.00-17.00 WIB.

Baca juga: Jadwal Mobil SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini di Polsek Curug dan ITC BSD Mal

Adapun persyaratan perpanjangan SIM meliputi:

1. KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dengan lampiran fotokopi

2. Mengisi fomulir permohonan perpanjangan SIM

3. Mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi layanan.

4. Pemohon perpanjangan SIM keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Jadwal layanan mobil SIM keliling beroperasi setiap hari dengan jam operasional dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB di dua titik wilayah berbeda.

Baca juga: Disdukcapil DKI Jamin Penggantian Dokumen Hilang atau Rusak Akibat Banjir, Ini Tata Caranya

Berita Terkait

News Update