Sedangkan dalam protokol kesehatan pada perjalanan, lanjut Eva, KAJJ calon pengguna yang akan berangkat wajib membawa berkas hasil tes kesehatan terkait Covid 19 melalui pemeriksaan PCR Swab, Genose atau Rapid Antigen dengan masa berlaku 3x24 jam.
"PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jasa KA yang sempat terkena dampak cuaca ekstrem sehingga berpengaruh pada kondisi prasarana dan operasional KA," tutupnya. (angga/ys)