Pinjaman PEN 2021 Provinsi Banten Sedang Dibahas DJPK

Selasa 23 Feb 2021, 18:27 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti (luthfi/konttibutor)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti (luthfi/konttibutor)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti angkat bicara terkait adanya informasi dugaan revisi yang dilakukan oleh pemerintah pusat terhadap pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Pempov Banten.

Menurut Rina, untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjaman dana PEN itu sejak awal sudah ada, yakni di anggaran perubahan 2020 mendapat Rp800 miliar dan di anggaran murni 2021 ini mendapat alokasi anggaran Rp4,1 triliun.

"Menurut informasi terkait dengan dana pinjaman PEN 2021 ini sedang dalam pembahasan di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI," katanya, Selasa (23/2/2021).

Baca juga:  Anies Bentuk Tim Pinjaman Dana PEN Senilai Rp12,5 Triliun

Rina menambahkan, untuk pinjaman yang masuk pada APBD 2021 ini kemungkinan ada perjanjian baru berbeda dengan perjanjian pada tahun sebelumnya.

"Ya, besarannya masih tetap sama, tidak ada perubahan," ujarnya.

Menurut Rina, semua proses ini sedang dalam pembahasan, bersama DJPK Kemenkeu, termasuk mungkin perubahan persyaratan yang akan diajukan pada pinjaman tahun 2021 ini.

"Semuanya masih dalam pembahasan di DJPK Kemenkeu," ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Pusat Diduga Merevisi Pinjaman PEN Pempov Banten

Untuk diketahui, Pempov Banten melakukan pinjaman jangka menengah dari dana PEN. Pinjaman itu rencananya akan dibayar berangsur sampai tahun 2028.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap tahun Pempov Banten diharuskan membayar sekitar Rp600 miliar setiap tahunnya. Pembayaran itu meliputi pembiayaan pengelolaan dan provinsi. (luthfi/kontributor/ys)

Berita Terkait
News Update