Pendaftaran KJMU Tahap I Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya 

Selasa 23 Feb 2021, 19:13 WIB
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (ist)

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2021. Adapun informasi tersebut disampaikan oleh akun Instagram milik Disdik DKI, @disdikdki. 

"Kabar gembira! Pemprov DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2021," tulis Disdik DKI Jakarta melalui laman Instagram, Selasa (23/2/2021).

KJMU merupakan bantuan bagi peserta didik tidak mampu secara Ekonomi dan berpotensi  akademi baik. Pemberian fasilitas tersebut, dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI. 

Baca juga: DKI Sederhanakan Pembuatan KJP Plus dan KJMU, Begini Mekanismenya

KJMU juga diharapkan mampu meningkatkan mutu calon atau mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu. Mahasiswa juga termotivasi untuk meningkatkan prestasi dan kompetitif dengan KJMU.

Di tahun 2020, KJMU sudah disalurkan untuk 10.264 mahasiswa. Program KJMU dilanjutkan di tahun ini sehingga banyak lagi siswa yang mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi. 

Update informasi KJMU tahap I tahun 2021 bisa diketahui di link kjp.jakarta.go.id. Berikut jadwal, syarat, dan cara daftar KJMU tahap I tahun 2021

A. Jadwal pendaftaran KJMU tahap I Tahun 2021

1. Calon penerima mendaftar ke sekolah: 15 Februari-4 Maret 2021

2. Dinas pendidikan mengumumkan data calon penerima yang telah dipadankan dengan Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah: 15-26 Maret 2021

3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima: 29-31 Maret 2021

Berita Terkait
News Update