Pemerintah Pusat Diduga Merevisi Pinjaman PEN Pempov Banten

Selasa 23 Feb 2021, 14:05 WIB
Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi membenarkan bahwasannya berdasarkan informasi yang diperoleh, pemerintah pusat mau merevisi jumlah pinjaman PEN (foto Luthfi)

Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi membenarkan bahwasannya berdasarkan informasi yang diperoleh, pemerintah pusat mau merevisi jumlah pinjaman PEN (foto Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah pusat diduga melakukan revisi atau perubahan terhadap pinjaman dana dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan kepada Pemprov Banten untuk alokasi tahun anggaran 2021.

Pada saat persetujuan pinjaman itu, pemerintah pusat melalui PT SMI memberikan pinjaman kepada Pemprov Banten sebesar Rp4,9 triliun.

Besaran angka tersebut, Rp800 miliar diantaranya sudah dicairkan tahun kemarin, yang dimasukkan dalam APBD perubahan 2020.

Sedangkan untuk Rp4,1 triliun sisanya, Pemprov Banten sudah memasukkannya pada APBD murni tahun anggaran 2021, meskipun dana pinjaman PEN itu belum dicairkan dari PT SMI.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi membenarkan bahwasannya berdasarkan informasi yang diperoleh, pemerintah pusat mau merevisi jumlah pinjaman itu.

"Untuk besarannya kami belum tahu berapa pengurangannya, untuk program apa saja yang digeser, kami belum dapat informasinya," katanya saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).

Ketua DPW PKS Provinsi Banten ini melanjutkan, terkait pinjaman PEN itu memang tahun kemarin sudah clear terkait besaran jumlahnya.

Diantaranya Rp800 miliar sudah masuk ke dalam anggaran perubahan 2020, sisanya yang Rp4,1 triliun itu masuk ke murni 2021. 

"Nah, logikanya ketika APBD ini sudah diketok, dan hasil fasilitasi Kemendagri-nya sudah menyatakan anggaran pinjaman PEN itu masuk ke APBD 2021, berarti sudah clear permasalahan angkanya," jelasnya.

Mungkin, lanjutnya, kondisi keuangan pemerintah pusat tidak mencukupi untuk mengcover pinjaman PEN Provinsi Banten yang tahun 2021 ini, sehingga kemudian dilakukan revisi.

"Kemudian dewan juga harus dilibatkan untuk pemanfaatan anggaran yang ada ini untuk apa saja, pasti kan ada perubahan. Saat ini kami masih menunggu besarannya berapa. Nanti pasnya akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar)," jelasnya. (luthfi/tri)

Berita Terkait

News Update