Naikan Penumpang di Jalan Tol, 5 Oknum Sopir Bus AKAP Ditindak Petugas Gabungan

Selasa 23 Feb 2021, 12:45 WIB
Petugas gabungan saat menindak sopir antar kota antar provinsi (AKAP) yang melakukan natupang di Tol Tangerang -Merak. (haryono)

Petugas gabungan saat menindak sopir antar kota antar provinsi (AKAP) yang melakukan natupang di Tol Tangerang -Merak. (haryono)

"Di dalam peraturan pemerintah ini juga terdapat sanksi tegas bagi penumpang ataupun pengguna jalan tol yang melanggar," terang Emon Sukarya.

Meski demikian, ASTRA Tol Tangerang-Merak lebih mengedepankan langkah preemtif dengan menerapkan program Education, Engineering, dan Enforcement. Dari segi edukasi, pihaknya melakukan sosialisasi baik melalui media sosial, media massa, maupun melalui media luar seperti spanduk, Variable Message Sign (VMS) yang tersebar di sepanjang Tol Tangerang-Merak maupun akses masuk tol.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 dan Mengurangi Sampah, ASTRA Tol Tangerang-Merak Rilis Struk Tol Digital

"Selain pengarahan kepada para pelanggar yang dilakukan oleh petugas tol, kami juga melakukan sosialisasi kepada sejumlah desa dan industri yang sering dijadikan sebagai lokasi natupang serta para PO Bus yang biasa mengangkut penumpang di tengah jalan tol," ujarnya. (haryono/tri)

Berita Terkait

News Update