Kesembuhan Pasien Covid-19 Hingga 94,5 Persen, Anies Kembali Perpanjang PSBB

Selasa 23 Feb 2021, 09:24 WIB
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.(ist)

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pembatasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, hingga 8 Maret 2021.

Keputusan tersebut, sebagaimana juga tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No.172 Tahun 2021.

Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti mengatakan, bahwa perpanjangan PSBB sebelumnya mampu menekan laju kasus aktif di Jakarta sebesar 23.869 dan turun secara signifikan per tanggal 21 Februari 2021 yakni sebesar 13.309.

“Laju kasus aktif yang nampak menurun ini juga disumbang oleh peningkatan kesembuhan pasien positif Covid-19, yang mana per tanggal 7 Februari 2021 sebesar 265.359 dengan persentase kesembuhan 90,3 %, meningkat per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 % dari persentase kesembuhan nasional yang berada pada 85%,” paparnya.

Baca juga: Anies Kunjungi Keluarga Korban Bocah Meninggal Akibat Banjir di Kampung Baru

Baca juga: Lihat Banjir di Cengkareng, Anies: Kata Pak RW Biasanya 5 Hari Surut, Kali Ini Kurang dari 24 Jam Semua Surut

Sejalan dengan penurunan kasus aktif tersebut, Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian, baik itu tempat tidur isolasi maupun ICU juga terus mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

Gubernur DKI, Anies Baswedan menyatakan bahwa masyarakat tak boleh lengah dan harus tetap disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak).

Terlebih tantangan untuk mempertahankan laju penurunan kasus aktif ini bertambah ketika hujan ekstrem yang melanda Jabodetabek dalam beberapa hari belakangan dan menyebabkan banjir, yang mana menuntut sebagian warga Jakarta untuk berada di tempat pengungsian. (deny/tri)

Berita Terkait
News Update