JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang perawat di rumah sakit kecantikan nekat membuka klinik kecantikan. Berlagak sebagai dokter, MW, perempuan berusia 34 tahun ini menerima pasien yang ingin mengubah dirinya menjadi cantik.
Sayangnya dua orang pasien yang ingin memiliki payudara cantik malah bengkak setelah disuntik. Selain itu, ada juga yang pipinya bengkak. Padahal mereka sudah membayar antara Rp1,5 juta sampai Rp5 Juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, setelah menerima laporan pihaknya membongkar klinik kecantikan illegal tersebut.
“Kami terima laporan dua orang korban mengalami luka pada suntik botox di bagian payudara dan tanam benang bagian bibir,” kata Kombes Yusri dalam jumpa persnya di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Klinik Kecantikan Ilegal Zevmine Skincare di Jakarta Timur
Ia juga menambahkan tersangka sudah beroperasi sejak tahun 2017 dan setiap pasiennya membuka tarif sekitar dimulai Rp1,5 juta hingga Rp9,5 juta. Pelayanan dari klinik Zevmine Skin Care tersebut merupakan suntik, injeksi botox, suntik filler, dan tanam benang.
“Tersangka ini merupakan mantan perawat di salah satu rumah sakit kecantikan, mengikuti dokter spesialis jadi dia ini mengerti soal cara menyuntik dan mendapatkan bahan-bahannya,” ucap kabid humas.
Lokasi praktik klinik kecantikan illegal tersebut terletak di Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Payudara Bengkak usai Disuntik di Klinik Kecantikan, Korban Lapor ke Polisi
Tersangka SW alias Y kini ditahan Mapolda Metro Jaya, akibat perbuatannya membuka klinik secara illegal dan bahkan tidak memiliki latar belakang sebagai dokter.
"Pelanggannya merupakan juga ada yang public figure. Tetapi dicek keasliannya tidak memiliki izin dan tersangka ini bukan dokter,” paparnya.