LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak menangkap DR, eks Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Lebak saat tengah pesta sabu, Jumat (19/2/2021).
DR diciduk atau diamankan bersama tiga rekannya yakni DN, AF, FB di Kampung Daleum, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatresnarkoba Polres Lebak, AKP Ilman Robiana. Katanya, dari ketiga tersangka itu, satu di antaranya yakni FB merupakan bandar dari barang-barang haram tersebut.
Baca juga: Lagi Razia Kendaraan, Polisi Amankan 2 Pelaku Karena Bawa Senjata Api Rakitan dan 2 Paket Sabu
Saat penangkapan, Ilman mengungkapkan, DR dan ketiga temannya itu kepergok sudah mengonsumsi dan tengah bersiap untuk melakukan pesta sabu lagi.
“Iya, ada empat orang yang telah kami amankan. Tiga orang pengguna narkoba, sedangkan satu orang berinisial FB sebagai bandarnya,” kata Ilman Robiana kepada awak media, Senin (22/2/2021).
Kata Ilman, di hadapan penyidik, DR mengaku sebagai kader partai. Namun, pihaknya belum melakukan klarifikasi terkait persoalan tersebut ke partai tempatnya bernaung.
Baca juga: Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Karyawan Swasta di Kabupaten Tangerang Dicokok Polisi
Lebih jauh, pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan dan mengumpulkan barang bukti.
“Hasil pengembangan, barang buktinya lumayan banyak. Nanti kita akan rilis, karena malam ini kami baru akan melakukan penetapan tersangka,” imbuhnya. (yusuf permana/kontributor/ys)