Satgas Nyatakan Penerapan PPKM Mikro Sudah Efektif Menahan Laju Penularan Covid-19, Maka Diperpanjang

Senin 22 Feb 2021, 17:17 WIB
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K Ginting (ist)

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K Ginting (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sudah efektif dalam menahan laju penularan Covid-19 -19 di tingkat desa.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K Ginting dalam acara talkshow secara daring dari Graha BNPB Jakarta, Senin (22/2 /2021).

Acara ini, juga dihadiri Sekretaris Jenderal  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Anwar Sanusi Ph.D dan host : Bernadheta Daniar.  Talkshow bertema : Dampak Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat Skala Mikro".

Baca juga: Presiden Jokowi Mengendalikan Pandemi Covid-19 dengan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro

Seperti diketahui, data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro selama 5 minggu menunjukkan hasil yang optimistis.

Berdasarkan data Satgas pada 19 Februari 2021 jumlah kasus aktif secara nasional mengalami penurunan  17,27% selama sepekan, atau pada pekan ke-6 pelaksanaan PPKM.

Hal ini yang mendorong pemerintah untuk memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 8 Maret 2021. Sehingga, percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia dapat tercapai.

Baca juga: Dinilai Efektif Turunkan Penularan Covid-19, Pemerintah Perpanjang PPKM Skala Mikro Sampai 8 Maret

Dr. Alexander K Ginting mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan (PPKM) skala mikro sudah efektif dalam menahan laju penularan Covid-19 -19 di tingkat desa, ada beberapa hal yang dilakukan di posko desa mencegah transmisi penularan Covid-19.

"Di posko desa sebagai implementasi dari pelaksanaan PPKM mikro ini merupakan ujung tombak dari penerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun air mengalir)," terang dia.

Selain itu, lanjut Alex K Ginting, posko desa juga  membatasi aktivitas masyarakatnya berdasarkan status dari desa tersebut. Pada bagian lain, juga posko desa melaksanakan tugas untuk penguatan penanganan seperti 3T (testing, tracing dan treatment)," dr Alexander K Ginting menuturkan.

Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Yogyakarta

Namun dalam pelaksanaan 3T ini, lanjut Alexander K Ginting, diingatkan bagaimana tidak menimbulkan stigma, tidak menimbulkan bahwa orang tersebut menjadi tersangka,  tidak menimbulkan bahwa dia menjadi orang yang terpinggirkan.

Dr Alexander K Ginting juga mengungkapkan bahwa posko desa ini mempunyai tugas tanggungjawab dalam pembinaan, di mana kalau di wilayah tersebut masuk zona orange,  merah atau kuning.

"Jika sebuah desa atau kelurahan termasuk dalam zonasi merah karena memiliki banyak kasus terinfeksi Covid-19 , maka pembatasan aktivitas warganya dilakukan secara ketat untuk membatasi potensi penularan," tandasnya.

Ia menambahkan jika di desa atau kelurahan dengan zonasi kuning, aktivitasnya tetap dibatasi tetapi diberikan sejumlah kelonggaran, sehingga memungkinkan warganya untuk tetap beraktivitas tetapi dengan penerapan protokol yang ketat.

Dr Alexander K Ginting menegaskan sosialisasi penerapan 3M yang lebih masif dan lebih agresif dalam mencegah penularan Covid-19 yang dilakukan posko desa. (johara/win)

Berita Terkait

News Update