JAKARTA, POSKOTA. CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengangkatan sumpah jajaran anggota Dewan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (RI), periode 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).
Dewan Komisioner Ombudsman diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36/P/Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia, Masa Jabatan Tahun 2021-2026.
Ada pun komisioner Ombudsman yang mengucapkan sumpah terdiri atas Mokhammad Najih sebagai ketua, Bobby Hamzar Rafinus sebagai Wakil Ketua, dan tujuh anggota yang terdiri atas Dadan Suparjo Suharmawijaya, Hery Susanto, Indraza Marzuki Rais, Jemsly Hutabarat, Johanes Widijantoro, Robertus Na Endi Jaweng, Yeka Hendra Fatika.
Baca juga: Presiden Mengecam Skandal Vaksin yang 'Tak Termaafkan' Menkesnya Mengundurkan Diri Gegara Antrian
Baca juga: Presiden: Untuk Mendapatkan Vaksin Covid-19 Harus Rebutan dengan Negara Lain
Najih adalah doktor lulusan National University of Malaysia. Ia dikenal sebagai ahli di bidang Sistem Peradilan Pidana dan Pengantar Hukum Indonesia.
Sebelum diangkat sebagai Ketua Ombudsman RI, Najih menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum (PS) Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
"Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya, untuk oleh jabatan ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya, sebagai ketua merangkap anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," demikian diucapkan anggota Komisioner Ombudsman. (johara/tri)