ADVERTISEMENT

Masih Dikenakan Wajib Lapor Kasus Video Mesum, Michael Yukinobu Rindu Keluarg di Medan

Senin, 22 Februari 2021 20:15 WIB

Share
Masih Dikenakan Wajib Lapor Kasus Video Mesum, Michael Yukinobu Rindu Keluarg di Medan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tampil casual dengan balutan kemeja putih dan celana hitam, Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu jalani wajib lapor ke Direktorat Reserse Kiriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (22/02/2021). 

Masih harus melaksanakan wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syurnya dengan Gisel tahun lalu, Nobu mengatakan rindu dengan keluarganya.

"Lama tak bertemu pasti kangen sama keluarga di Medan dan Jepang," tutur Nobu, usai menjalani wajib lapor.

Diketahui Nobu saat ini berdomisili di Medan, Sumatera Utara. Namun harus tinggal sementara di Jakarta untuk menyelesaikan kasusnya. Nobu dan Gisel memang diwajibkan lapor dua kali seminggu sejak Januari 2021 lalu.

Selain rindu, Nobu mengungkapkan saat ini dirinya mengkhawatirkan keluarga, terutama kesehatan orang tuanya.

"Sebetulnya saya khawatir kesehatan orang tua, karena udah pasti orang tua memikirkan anaknya," ungkap Nobu.

Selama proses kasus ini berjalan, Nobu mengatakan orang tuanya tidak terlalu ikut campur. Kedua orang tuanya justru selalu mendukung dan menguatkan pria asal Jepang tersebut.

"Enggak ada pertanyaan khusus. Sering kuatkan doakan aja," lanjutnya.

Baca juga: Michael Yukinobu Nyanyi Lagu 'Enak Rasane' Ungkap Soal Video 19 Detik, Netizen Ramai-Ramai Menghujat

Nobu mengaku tak masalah jika masih harus berada lebih lama di Indonesia. Sebab ini merupakan tanggung jawab atas hal yang sudah terjadi. Dia menyatakan bahwa apa yang terjadi padanya adalah kehendak Tuhan dan mencoba untuk menerima. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Sumiyati
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT