Mangkal dan Berkerumun, Ojol dan Pedagang Kaki Lima di Margonga Dibubarkan Tim Cendrawasih Polrestro Depok

Senin 22 Feb 2021, 10:27 WIB
Anggota Tim Cendrawasih bubarkan ojek online mangkal sembarangan di Jalan Margonda (ist)

Anggota Tim Cendrawasih bubarkan ojek online mangkal sembarangan di Jalan Margonda (ist)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID –  Patroli Tim Cendrawasih Sat Lantas Polres Metro Depok, membubarkan kerumunan pengendara ojek online dan pedagang kaki lima yang mangkal di pinggir jalan sepanjang Margonda, Kota Depok, Senin (22/2/2021).

Katim Cendrawasih, Iptu Fitri bersama tujuh anggota polwan Lantas Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub) melalukan patroli penertiban di sepanjang jalan protokol Margonda.

"Tidak hanya pagi, sore, namun waktu malam dalam pembatasan waktu sesuai aturan PPKM juga kita lakukan patroli penertiban di jalur protokol seperti  Margonda," ujarnya kepada poskota.

Baca juga: Tim Cendrawasih Polres Depok Tilang Pengendara Motor dan Mobil Pelanggar Lalu Lintas

Baca juga: Tergabung Tim Cendrawasih, Polwan dan Petugas Dishub Cantik Siap Tekan Pelanggaran Lalu Lintas di Depok

Mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok ini menambahkan hasilnya puluhan pengendara yang masih mangkal di depan Pemkot Depok  hingga Mal Depok Twon Square dan Margo City langsung dibubarkan.

"Selain ojol juga tidak lepas pedagang kaki lima yang masih buka diluar batas aturan pemberlakuan PPKM hanya sampai pukul 20.00 WIB," ujarnya.

Iptu Fitri menghimbau kepada warga masyarakat Depok untuk mentaati aturan selama pemberlakukan PPKM yang diperpanjang hingga sampai 8 maret untuk menekan peredaran penularan Covid-19. (angga/tri)

Berita Terkait
News Update