Hari Ini Cuaca Jakarta Cerah Berawan, Waspada Potensi Hujan Angin Disertai Petir di Bodetabek Pada Siang Hingga Malam Hari

Senin 22 Feb 2021, 07:42 WIB
Ilustrasi hujan angin.(dok)

Ilustrasi hujan angin.(dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) imbau masyarakat untuk mewaspadai potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kenceng  di wilayah Kepulauan Seribu, Jakut, dan Jakpus  pada  dini hari.

Di Jakarta Pusat, pada pagi hari, pk. 10 :00  cuaca berawan tebal, siang hari, pk. 13 :00 cuaca cerah berawan, sore hari, pk. 16:00 cuaca cerah dan malam hari kembali cuaca cerah berawan dengan suhu udara 27-28 derajat celsius. 

Di Jakarta Barat,  pada pagi hari hujan ringan, siang hari cuaca cerah berawan, sore hari kembali terjadi hujan ringan dan malam hari kembali cuaca cerah berawan dengan suhu udara 26-28 derajat celsius. 

Baca juga: Imbas Cuaca Buruk, Harga Kebutuhan Pokok di Cilegon Mengalami Kenaikan

Di Jakarta Selatan, pada pagi hari cuaca cerah berawan, siang hari hujan ringan dan sore hari kembali cuaca cerah berawan dan malam hari hujan ringan dengan suhu udara 26-29 derajat celsius. 

Di Jakarta Utara, pada pagi hari cuaca berawan tebal dan siang hari cuaca cerah berawan, sore hari cuaca cerah dan malam hari cerah berawan . Suhu udara 27-28 derajat celsius. 

Di Jakarta Timur, pada pagi hari hujan ringan dan siang hari cuaca cerah berawan, sore hari kembali cuaca cerah berawan, malam hari kembali hujan ringan dengan suhu udara 26-29 derajat celsius. 

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Wilayah Serang Bersiaga Hadapi Potensi Longsor, Banjir Hingga Rob dan Gelombang Tinggi

Di Kepulauan Seribu, pada pagi hari cuaca berawan tebal, siang hari berawan dan sore hari cerah dan malam hari kembali cuaca cerah berawan, suhu udara 26-28 derajat celsius. 

Di Kota Tangerang, pada pagi hari cuaca cerah berawan, siang hari hingga malam hari cuaca berawan dengan suhu udara 28-31 derajat celsius. 

BMKG juga mengingatkan  potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada waktu menjelang siang hingga malam dan dini hari di wilayah di wilayah Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Bogor. 

Berita Terkait
News Update